1) Edmund Husserl
(1859-1938)
Edmund Husserl adalah pelopor filsafat fenomenologi.
Ia lahir di Prosswitz (Moravia) pada tahun 1859. Semula ia belajar ilmu pasti
di Wina, tetapi kemudian ia berpindah studi ke filsafat. Berturut-turut ia
menjabar guru besar di Universitas Halle, Gotingen dan Freiburg. Banyak sekali
buah karyanya, akan tetapi belum semuanya diterbitkan. Diantara yang telah
diterbitkan ialah: Logische Untersuchungen, atau “Penyelidikan-penyelidikan
yang logis” (1900-1901), Ideen zu einer reinen Phanamenologie atau “Idea-idea
bagi suatu fenomenologi yang murni” (1913), Formale und transdentale Logik atau
“Logika yang formal dan transdental” (1929) dan Erfahrung und Urteil atau
“pengalaman dan Pertimbangan” (1930).
MenurutHusserl hukum-hukum logika yang memberi
kepastian, yang berlaku, tidak mungkin bersifat a posteriori, sebagai
hasil pengalaman, tapi bersifat a priori. Umpamanya asas pemikiran yang
berbunyi: A tak mungkin sekaligus A dan bukan A, artinya, tidak mungkin bahwa
jikalau A adalah A, maka A sekaligus juga bukan A. Asas pemikiran ini tetap
berlaku, juga seandainya tiada seorangpun yang memikirkannya. Hal ini sama
dengan kenyataan, bahwa 2 x 2 = 4. Juga seandainya tiada seorang pun yang
menghitungnya, patokan itu tetap berlaku, pasti. Oleh karena itu logika sejenis
dengan ilmu pasti, karena cara hukum-hukumnya berlaku adalah sama.
2) Max Scheler
(1874-1928)
Max Scheler adalah seorang penganut filsafat
fenomenologi yang menyebarluaskan gagasan Husserl. Ia telah meninggalkan kesan
yang mendalam sekali karena ia mempunyai cara yang asli untuk menerapkan dan
mengelompokkan gagasan-gagasan Husserl, serta mempunyai cara menguraikan yang
dijiwai oleh seluruh pribadinya.
Pada tahun 1874 ia dilahirkan di Munshen. Setelah
belajar di Munchen, Berlin. Pada tahun 1919 ia menjabat guru besar di Koln dan
meninggal dunia di Frankfurt pada tahun 1928. Banyak buku yang ditulis,
sekalipun banyak sekali metode cara pemikiran fenomenologis yang terdapat di
dalam karya-karyanya, namun, tekanannya berbeda dengan Husserl. Scheler jelas
adalah seorang realis, yang memusatkan perhatiannya kepada kenyataan dan hidup
yang konkrit.
Seperti halnya dengan Husserl, filsafat Scheler juga
mengalami perkembangan. Disini hanya sebagian saja yang akan dibicarakan, yaitu
bagian filsafatnya yang menampakkan kelanjutan pemikiran Husserl. Metode
fenomenologis tentang “penilaian hakikat” oleh Scheler diterapkan di
bidang teori pengenalan, etika, filsafat kebudayaan dan keagamaan, serta bidang
nilai. Jasanya besar sekali dalam pemikiran tentang nilai ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar