Dihadapkan
dengan masalah moral dalam ekses ilmu dan teknologi yang bersifat merusak, para
ilmuwan terbagi ke dalam dua golongan pendapat. Golongan pertama berpendapat
bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik itu secara ontologis
maupun aksiologis. Dalam hal ini ilmuwan hanyalah menemukan pengetahuan dan terserah
kepada orang lain untuk mempergunakannya, apakah akan dipergunakan untuk tujuan
yang baik ataukah untuk tujuan yang buruk. Golongan ini ingin melanjutkan
tradisi kenetralan ilmu secara total, seperti pada waktu era Galileo. Golongan
kedua berpendapat bahwa netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanyalah terbatas
pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya haruslah berlandaskan
nilai-nilai moral. Golongan kedua mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal,
yakni:
1.
Ilmu secara faktual telah dipergunakan secara
destruktif oleh manusia, yang dibuktikan dengan adanya dua perang dunia yang
mempergunakan teknologi-teknologi keilmuan.
2.
Ilmu telah berkembang dengan pesat dan makin
esoteric hingga kaum ilmuwan lebih mengetahui tentang ekses-ekses yang mungkin
terjadi penyalahgunaan.
3.
Ilmu telah berkembang sedemikian rupa di mana
terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusiaan yang
paling hakiki seperti pada kasus revolusi genetika dan teknik perubahan sosial.
Berdasarkan katiga hal di atas, maka
golongan kedua berpendapat bahwa ilmu secara moral harus ditujukan untuk
kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat atau mengubah hakikat kemanusiaan.
Ilmu secara aksiologis harus senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan
effeknya terhadap kerusakan lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar