Polemik yang terjadi berkenaan
dengan teknologi kloning dapat disikapi secara kritis berdasarkan context of
justification dan context of discovery. Dari sisi context of
justification, kebenaran teknologi kloning tidak bisa dibantah, dalam arti
temuan tersebut diperoleh melalui prosedur dan pengujian yang telah memenuhi
kaidah-kaidah ilmiah. Dari sisi context of discovery, harus
dipertanyakan apakah hasil dari teknologi kloning tersebut berguna? Jika
ternyata tidak berguna bagi kehidupan manusia, bahkan ternyata merendahkan
martabat manusia, teknologi tersebut harus ditolak dan usaha tersebut harus
dihentikan. Ditolaknya hasil teknologi tersebut bukan karena tidak benar,
tetapi karena tidak memiliki manfaat bagi kehidupan manusia.
Apa yang dipaparkan di atas
menunjukkan bahwa etika keilmuan tidak hanya menyangkut proses ditemukannya
kebenaran ilmiah saja tetapi lebih luas dari itu. Bahwa etika keilmuan, menurut
Suriasumantri hendaknya dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan tiga
dimensi filosofis ilmu. Pandangan Suriasumantri (1996 : 15 – 16) mengenai hal
tersebut adalah sebagai berikut.
1. Untuk mendapatkan pengertian yang
benar mengenai kaitan antara ilmu dan moral maka pembahasan
masalah ini harus didekati dari segi-segi yang lebih terperinci yaitu segi
ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
2. Menafsirkan hakikat ilmu dan
moral sebaiknya memperhitungkan faktor sejarah, baik sejarah perkembangan ilmu
itu sendiri, maupun penggunaan ilmu dalam lingkup perjalanan sejarah
kemanusiaan.
3. Secara ontologis dalam pemilihan
wujud yang akan dijadikan objek penelaahannya (objek ontologis / objek formal)
ilmu dibimbing oleh kaidah moral yang berazaskan tidak mengubah kodrat manusia,
tidak merendahkan martabat manusia, dan tidak mencampuri masalah kehidupan.
4. Secara epistemologis, upaya
ilmiah tercermin dalam metoda keilmuan yang berporoskan proses logiko-hipotetiko-verifikatif
dengan kaidah moral yang berazaskan menemukan kebenaran, yang dilakukan dengan
penuh kejujuran, tanpa kepentingan langsung tertentu dan berdasarkan kekuatan
argumentasi an sich.
5. Secara aksiologis ilmu harus
digunakan untuk kemaslahatan manusia dengan jalan meningkatkan taraf hidupnya
dan dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan keseimbangan /
kelestarian alam. Upaya ilmiah ini dilakukan dengan penggunaan dan pemanfaatan
pengetahuan ilmiah secara komunal universal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar