Minggu, 11 Desember 2016

Ilmu dalam Perspektif Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi



Polemik yang terjadi berkenaan dengan teknologi kloning dapat disikapi secara kritis berdasarkan context of justification dan context of discovery. Dari sisi context of justification, kebenaran teknologi kloning tidak bisa dibantah, dalam arti temuan tersebut diperoleh melalui prosedur dan pengujian yang telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah. Dari sisi context of discovery, harus dipertanyakan apakah hasil dari teknologi kloning tersebut berguna? Jika ternyata tidak berguna bagi kehidupan manusia, bahkan ternyata merendahkan martabat manusia, teknologi tersebut harus ditolak dan usaha tersebut harus dihentikan. Ditolaknya hasil teknologi tersebut bukan karena tidak benar, tetapi karena tidak memiliki manfaat bagi kehidupan manusia.
Apa yang dipaparkan di atas menunjukkan bahwa etika keilmuan tidak hanya menyangkut proses ditemukannya kebenaran ilmiah saja tetapi lebih luas dari itu. Bahwa etika keilmuan, menurut Suriasumantri hendaknya dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan tiga dimensi filosofis ilmu. Pandangan Suriasumantri (1996 : 15 – 16) mengenai hal tersebut adalah sebagai berikut.
1. Untuk mendapatkan pengertian yang benar mengenai kaitan antara ilmu dan moral maka pembahasan masalah ini harus didekati dari segi-segi yang lebih terperinci yaitu segi ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
2. Menafsirkan hakikat ilmu dan moral sebaiknya memperhitungkan faktor sejarah, baik sejarah perkembangan ilmu itu sendiri, maupun penggunaan ilmu dalam lingkup perjalanan sejarah kemanusiaan.
3.  Secara ontologis dalam pemilihan wujud yang akan dijadikan objek penelaahannya (objek ontologis / objek formal) ilmu dibimbing oleh kaidah moral yang berazaskan tidak mengubah kodrat manusia, tidak merendahkan martabat manusia, dan tidak mencampuri masalah kehidupan.
4. Secara epistemologis, upaya ilmiah tercermin dalam metoda keilmuan yang berporoskan proses logiko-hipotetiko-verifikatif dengan kaidah moral yang berazaskan menemukan kebenaran, yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa kepentingan langsung tertentu dan berdasarkan kekuatan argumentasi an sich.
5.  Secara aksiologis ilmu harus digunakan untuk kemaslahatan manusia dengan jalan meningkatkan taraf hidupnya dan dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan keseimbangan / kelestarian alam. Upaya ilmiah ini dilakukan dengan penggunaan dan pemanfaatan pengetahuan ilmiah secara komunal universal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar