Utilisme
dijabarkan dari bahasa Latin “utilis”, yang berarti bermanfa’at. Utilisme
dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 - 1832). Dalam ajarannya utilisme itu
pada intinya adalah “bagaimana menilai baik atau buruknya kebijaksanaan sospol,
ekonomi dan legal secara moral”, yaitu bagaimana menilai kebijakan public yang
memberikan dampak baik bagi sebanyak mungkin orang secara moral.
Kaum ini
mengatakan bahwa segala sesuatu perbuatan dikatakan baik apabila membawa
kemanfaatan, sedangkan dikatakan buruk apabila membawa suatu kemudharatan.
Utilisme tampil sebagai sistem etika yang telah berkembang hingga dapat
dirasakan sampai saat ini, bahkan juga sebagai pendirian yang agak bersahaja
mengenai hidup.
Paham utilisme dapat kita katakan
dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut :
1. Ukuran baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat,
konsekuensi, atau tujuan dari tindakan itu, apakah memberi manfaat atau tidak.
2. Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu – satunya parameter
yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidak bahagiaan.
3. Kesejahteraan setiap orang
sama pentingnya.
Manfaat
merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan malah
menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Karena, manfaat bagi manusia berbeda
antara satu orang dengan orang yang lainnya. Sebuah tindakan bisnis bisa sangat
menguntungkan dan bermanfaat bagi sekelompok orang, tetapi bisa sangat
merugikan bagi kelompok lain. Bersifat bermanfaat bergema dikalangan manusia
yang dalam suatu dunia, yang didalamnya kerja sangat dihargai, dan kerja selalu
berarti pemakaian sarana – sarana dan senantiasa membawa serta manusia sebagai
sarana, untuk mendapatkan manfaat yang besar dikemudian hari nanti.
Dari dua paham
terakhir diatas, yaitu eudemonisme dan stoisisme, paham utilisme ini
mendapatkan nama dan pandangan yang lebih baik di masyarakat, karena juga
sangat mengesankan dan juga karena bentuk sosialnya yang melihat dari sudut
pandang kepentingan orang banyak. Paham ini mengusahakan, agar setiap perbuatan
akan mendatangkan kebahagiaan dari pada penderitaan, manfaat dari pada kesia –
siaan, keuntungan dari pada kerugian, bagi sebagian besar orang. Dengan
demikian, perbuatan manusia baik secara etis dan membawa dampak sebaik –
baiknya bagi diri sendiri dan orang lain.
Adapun kritik dari paham utilisme
ini, yaitu di ambil dari pembahasan di atas :
1. Utilisme hanya menekankan tujuan atau manfaat pada pencapaian
kebahagiaan duniawi dan mengabaikan aspek rohani.
2. Utilisme mengorbankan prinsip keadilan dan hak individu atau
minoritas demi keuntungan mayoritas orang banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar