Selasa, 06 Desember 2016

Paham Utilisme Terhadap Kebijakan Publik dan Permasalahannya



Utilisme dijabarkan dari bahasa Latin “utilis”, yang berarti bermanfa’at. Utilisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 - 1832). Dalam ajarannya utilisme itu pada intinya adalah “bagaimana menilai baik atau buruknya kebijaksanaan sospol, ekonomi dan legal secara moral”, yaitu bagaimana menilai kebijakan public yang memberikan dampak baik bagi sebanyak mungkin orang secara moral.
Kaum ini mengatakan bahwa segala sesuatu perbuatan dikatakan baik apabila membawa kemanfaatan, sedangkan dikatakan buruk apabila membawa suatu kemudharatan. Utilisme tampil sebagai sistem etika yang telah berkembang hingga dapat dirasakan sampai saat ini, bahkan juga sebagai pendirian yang agak bersahaja mengenai hidup.
Paham utilisme dapat kita katakan dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut :
1. Ukuran baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan itu, apakah memberi manfaat atau tidak.
2. Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu – satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidak bahagiaan.
3. Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.
Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Karena, manfaat bagi manusia berbeda antara satu orang dengan orang yang lainnya. Sebuah tindakan bisnis bisa sangat menguntungkan dan bermanfaat bagi sekelompok orang, tetapi bisa sangat merugikan bagi kelompok lain. Bersifat bermanfaat bergema dikalangan manusia yang dalam suatu dunia, yang didalamnya kerja sangat dihargai, dan kerja selalu berarti pemakaian sarana – sarana dan senantiasa membawa serta manusia sebagai sarana, untuk mendapatkan manfaat yang besar dikemudian hari nanti.
Dari dua paham terakhir diatas, yaitu eudemonisme dan stoisisme, paham utilisme ini mendapatkan nama dan pandangan yang lebih baik di masyarakat, karena juga sangat mengesankan dan juga karena bentuk sosialnya yang melihat dari sudut pandang kepentingan orang banyak. Paham ini mengusahakan, agar setiap perbuatan akan mendatangkan kebahagiaan dari pada penderitaan, manfaat dari pada kesia – siaan, keuntungan dari pada kerugian, bagi sebagian besar orang. Dengan demikian, perbuatan manusia baik secara etis dan membawa dampak sebaik – baiknya bagi diri sendiri dan orang lain.
Adapun kritik dari paham utilisme ini, yaitu di ambil dari pembahasan di atas :
1. Utilisme hanya menekankan tujuan atau manfaat pada pencapaian kebahagiaan duniawi dan mengabaikan aspek rohani.
2. Utilisme mengorbankan prinsip keadilan dan hak individu atau minoritas demi keuntungan mayoritas orang banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar