AKHIR-akhir
ini kita sering menyaksikan tayangan berita di televisi atau membaca dalam surat
kabar, perihal fenomena kekerasan yang terjadi di dalam dunia pendidikan, baik
yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya maupun kekerasan yang dilakukan oleh
siswa terhadap siswa yang lain. Hal tersebut sangat memprihatinkan karena di
sekolahlah seharusnya nilai-nilai budi pekerti itu ditanamkan.
Secara umum,
kekerasan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak menyenangkan atau
merugikan orang lain, baik secara fisik maupun psikis. Kekerasan tidak hanya
berbentuk eksploitasi fisik semata, tetapi justru kekerasan psikislah yang
perlu diwaspadai karena akan menimbulkan efek traumatis yang cukup lama bagi si
korban. Dewasa ini, tindakan kekerasan dalam pendidikan sering dikenal dengan
istilah bullying.
Pada
kenyataannya, praktik bullying ini dapat dilakukan oleh siapa saja, baik oleh
teman sekelas, kakak kelas ke adik kelas, maupun bahkan seorang guru terhadap
muridnya. Terlepas dari alasan apa yang melatarbelakangi tindakan tersebut
dilakukan, tetap saja praktik bullying tidak bisa dibenarkan, terlebih lagi
apabila terjadi di lingkungan sekolah. Tindakan kekerasan atau bullying dapat
dibedakan menjadi kekerasan fisik dan psikis. Kekerasan fisik dapat
diidentifikasi berupa tindakan pemukulan (menggunakan tangan atau alat),
penamparan, dan tendangan. Dampaknya, tindakan tersebut dapat menimbulkan bekas
luka atau memar pada tubuh, bahkan dalam kasus tertentu dapat mengakibatkan
kecacatan permanen yang harus ditanggung seumur hidup oleh si korban.
Adapun
kekerasan psikis antara lain berupa tindakan mengejek atau menghina,
mengintimidasi, menunjukkan sikap atau ekspresi tidak senang, dan tindakan atau
ucapan yang melukai perasaan orang lain. Dampak kekerasan secara psikis dapat
menimbulkan perasaan tidak nyaman, takut, tegang, bahkan dapat menimbulkan efek
traumatis yang cukup lama. Selain itu, karena tidak tampak secara fisik,
penanggulangannya menjadi cukup sulit karena biasanya si korban enggan
mengungkapkan atau menceritakannya. Dampak lain yang timbul dari efek bullying
ini adalah menjadi pendiam atau penyendiri, minder dan canggung dalam bergaul,
tidak mau sekolah, stres atau tegang, sehingga tidak konsentrasi dalam belajar,
dan dalam beberapa kasus yang lebih parah dapat mengakibatkan bunuh diri.
Maraknya
tayangan-tayangan kekerasan dalam dunia pendidikan, khususnya yang dilakukan
oleh guru terhadap siswanya ataupun oleh siswa terhadap temannya, seharusnya
mampu membuka atau menggugah hati kita sebagai seorang pendidik, bahwa tidak
tertutup kemungkinan praktik bullying tersebut terjadi pula di lingkungan
sekolah kita masing-masing. Dan terkadang, pemberitaan yang kurang berimbang
tentang suatu tayangan kekerasan dapat
mencoreng nama baik si pelaku (guru) dan secara umum mencoreng nama baik
sekolah yang bersangkutan. Tentunya peran media sebagai jendela informasi harus
menelusuri secara komprehensif kejadian tersebut dan menyajikan berita dari
segala aspek dan tidak hanya mengeksploitasi tindakan kekerasannya saja.
Mari kita
jadikan sebagai pelajaran dan kita insafi secara bijak kepada masyarakat bahwa
memang terkadang atau sesekali tindakan kekerasan itu muncul di lingkungan
sekolah. Tetapi bukan berarti hal tersebut tidak ditindaklanjuti dan hal inilah
yang sering kali luput dari pemberitaan sehingga seolah-olah masalahnya tidak
pernah tuntas.
Solusi dan Pencegahannya
Selain menjadi
seorang pengajar, seorang guru juga berperan sebagai pendidik dan motivator
bagi siswa-siswinya. Sebagai seorang pengajar, guru dituntut berkerja cerdas
dan kreatif dalam mentranformasikan ilmu atau materi kepada siswa. Dan berupaya
sebaik mungkin dalam menjelaskan suatu materi sehingga materi tersebut bisa
diaplikasikan dalam keseharian siswa itu sendiri.
Tugas sebagai
pendidik adalah tugas yang sangat berat bagi seorang guru. Guru dituntut mampu
menanamkan nilai-nilai moral, kedisiplinan, sopan santun, dan ketertiban sesuai
dengan peraturan atau tata tertib yang berlaku di sekolah masing-masing. Dengan
demikian, diharapkan siswa tumbuh menjadi peribadi yang sigap, mandiri, dan
disiplin. Dan sebagai motivator, guru harus mampu menjadi pemicu semangat
siswanya dalam belajar dan meraih prestasi.
Dari
penjelasan di atas, yang terpenting untuk menanggulangi munculnya praktik
bullying di sekolah adalah ketegasan sekolah dalam menerapkan peraturan dan
sanksi kepada segenap warga sekolah, termasuk di dalamnya guru, karyawan, dan
siswa itu sendiri. Diharapkan, dengan penegakan displin di semua unsur, tidak
terdengar lagi seorang guru menghukum siswanya dengan marah-marah atau
menampar. Dan diharapkan tidak ada lagi siswa yang melakukan tindakan kekerasan
terhadap temannya. Sebab, kalau terbukti melanggar, berarti siap menerima
sanksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar