Kemanfaatan teori pendidikan tidak
hanya perlu sebagai ilmu yang otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan
dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia
secara beradab. Oleh karena itu nilai ilmu pendidikan tidak hanya bersifat
intrinsic sebagai ilmu seperti seni untuk seni, melainkan juga nilai ekstrinsik
dan ilmu untuk menelaah dasar-dasar kemungkinan bertindak dalam praktek melalui
kontrol terhadap pengaruh yang negatif dan meningkatkan pengaruh yang positif
dalam pendidikan. Dengan demikian ilmu pendidikan tidak bebas nilai mengingat
hanya terdapat batas yang sangat tipis antar pekerjaan ilmu pendidikan dan
tugas pendidik sebagi pedagok. Dalam hal ini relevan sekali untuk memperhatikan
pendidikan sebagai bidang yang sarat nilai seperti dijelaskan oleh Phenix
(1966). Itu sebabnya pendidikan memerlukan teknologi pula tetapi pendidikan
bukanlah bagian dari iptek. Namun harus diakui bahwa ilmu pendidikan belum jauh
pertumbuhannya dibandingkan dengan kebanyakan ilmu sosial dan ilmu prilaku.
Lebih-lebih di Indonesia.
Implikasinya ialah bahwa ilmu
pendidikan lebih dekat kepada ilmu prilaku kepada ilmu-ilmu sosial, dan harus
menolak pendirian lain bahwa di dalam kesatuan ilmu-ilmu terdapat unifikasi
satu-sayunyaa metode ilmiah (Kalr Perason,1990).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar