Minggu, 11 Desember 2016

Pendidik



      1.     Pengertian Pendidik
Dalam proses pendidikan, pendidik memegang peran sangat penting dan menentukan dalam mencapai tujuan pendidikan. Pendidik merupakan pihak yang membantu anak didik karena ketidakberdayaannya untuk menjadi manusia sebagaimana yang dimiliki oleh si pendidik sendiri. Pendidik adalah orang yang membimbing anak, agar si anak tersebut bisa menuju ke arah kedewasaan dalam pelaksanaannya dalam keluarga maupun diluar lembaga keluarga. Pendidik merupakan orang dewasa baik secara kodrati (orang tua) maupun secara profesi (menjadi pendidik karena tugas jabatan) bertanggung jawab dalam menumbuh kembangkan anak didik (Drs.Uyoh Sadulloh,dkk :2010) .
Anak didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan, yaitu lingkungan, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak didik dilingkungan keluarga adalah orang tua, dilingkungan sekolah adalah guru, di lingkungan masyarakat adalah orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pendidikan. Pendidikan berlangsung dalam pergaulan, seperti dikemukakan Langeveld (1980) )(Drs. Uyoh Sadulloh, M.Pd, dkk : 2010); tiap-tiap pergaulan antara orang dewasa (orang tua, guru, dsb.) dengan anak merupakan lapangan atau suatu tempat dimana perbuatan mendidik  berlangsung.
Dalam mencapai keberhasilan pendidikan, pendidik memiliki peran yang menentukan, sebab bisa dikatakan pendidik merupakan kunci utama terhadap kesuksesan pendidikan. Untuk itu seorang pendidik harus memenuhi persyaratan tertentu yang memadai, ciri-ciri yang berbeda dibandingkan dengan profesi lain.

      2.     Mengapa Manusia Harus Mendidik
a.  Dasar Biologis
Pendidikan adalah perlu karena anak manusia dilahirkan tidak berdaya.
·      Anak manusia lahir tidak dilengkapi dengan insting yang sempurna untuk dapat
menyesuaikan diri dalam menghadapi lingkungan.
·      Anak manusia perlu masa belajar yang panjang sebagai persiapan untuk dapat secara tepat berhubungan dengan lingkungan secara konstruktif.
·      Awal pendidikan terjadi setelah mencapai penyesuaian jasmani.

b.  Implikasi
·      Anak manusia yang tidak menerima bantuan dari manusia lainnya yang telah dewasa akan tidak menjadi manusia yang berbudaya atau bahkan mati.
·      Anak memerlukan perlindungan dan perawatan sebagai masa persiapan pendidikan.
·      Kemampuan pendidikan terbatas.
·      Orang biasa yang tidak berhasil dididik perlu pendidikan kembali atau redukasi.
                                            
      3.     Mengapa Manusia Dapat Mendidik
a.    Dasar Biologis
Anak dilahirkan tak berdaya tapi mempunyai potensi untuk berubah.
·      Anak bersifat lentur.
·      Anak mempunyai otak yang besar dan permukaan sangat luas.
·      Mempunyai pusat saraf yang berfungsi berhubungan dengan perbuatan berfikir, sehingga terjadi penangguhan reaksi dalam menerima perangsang, maka terjadi belajar.
b.    Implikasi
·      Anak dapat menerima bantuan yang tertuju pada pembelajaran.
·      Pendidikan sama dengan penyesuaian yang sempurna dari organisme biologis terhadap lingkungannya
·      Pendidikan harus berkenaan dengan pelancaran kerja susunan syaraf.

      4.     Jenis-Jenis Pendidik
Pendidik sebagai orang yang bertanggung jawab membimbing anak untuk mencapai kedewasaan, dibedakan atas dua jenis, yaitu pertama pendidik karena keharusan atas kewajaran kehidupan, sedangkan yang kedua adalah pendidik karena diserahi tugas untuk mendidik anak.
Pendidik pertama ialah pendidik yang disebabkan kewajaran tanggung jawab untuk membimbing anak, yaitu orang tua yaitu ayah dan ibu. Pendidik kedua ialah pendidik yang memperoleh tugas, karena orang tua untuk sementara tidak mampu melaksanakan pendidikan.
a.    Orang Tua
Peran pendidik pertama sangat besar, karena mereka bukan saja sekedar mendidik anak agar ia menjadi besar dan pandai segala macam, namun terutama ia membantu perkembangan anak dalam segi kemanusiaannya, menjadikan anak didik menjadi manusia yang mampu hidup bersama dengan orang lain, manusia bermoral dan berhati nurani.
b.    Guru
Pendidik kedua adalah mereka yang diberi tugas menjadi pendidik. Mereka tidak bisa disebut secara wajar dan alamiah menjadi pendidik, karena mereka mendapat tugas dari orang tua, sebagai pengganti orang tua.
Pada penjelasan dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbingm mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru sebagai pendidik harus memenuhi beberapa syarat khusus. Untuk mengajar ia dibekali dengan berbagai ilmu kependidikan dan keguruan sebagai dasar, disertai seperangkat latihan keterampilan keguruan (praktek pengalaman lapangan), disitulah ia belajar mempersonalisasikan (menjadi milik pribadi) beberapa sikap keguruan dan kependidikan yang diperlukan.
Untuk menjadi seorang pendidik, ada beberapa hal yang harus dimiliki seorang guru: (Uyoh Sadulloh)
a.    Memiliki kedewasaan
b.    Mampu menjadikan dirinya sebagai teladan
c.    Mampu menghayati kehidupan anak, serta bersedia membantunya.
d.    Mengikuti keadaan kejiwaan dan perkembangan anak didik.
e.    Mengenal masing-masing anak sebagai pribadi.
f.     Menjadi seorang pribadi.

      5.     Syarat-Syarat Pendidik
Setiap pekerjaan memerlukan syarat-syarat tertentu agar seseorang yang memiliki pekerjaan tersebut bisa berperan secara efektif dan efisien, apalagi bagi seorang pendidik yang bergaul dengan makhluk yang beraneka ragam dan harus berubah kearah yang lebih baik, maka syarat-syarat tersebut harus terpenuhi.
Edi Suardi, 1984(Uyoh Sadulloh) mengungkapkan bahwa seorang pendidik harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni :
a.    Seorang pendidik harus mengetahui tujuan pendidikan.
b.    Seorang pendidik harus mengenal anak didiknya.
c.    Seorang pendidik harus tahu prinsip dan penggunaan alat pendidikan.
d.    Untuk dapat melakukan tugasnya yang menghendaki pengetahuan dan kesabaran itu ia harus mempunyai sikap bersedia membantu anak didik.
e.    Untuk dapat membuat suatu pergaulan pendidikan yang serasi dan mudah berbicara pada anak didik, maka ia harus dapat mengidentifikasi (menyatupadukan) dengan anak didik.

      6.     Kompetensi Pendidik
Dalam PP No. 19 tahun 2005, Bab VI, pasal 28 (M. Taufik,M.Pd) dijelaskan bahwa, ada empat kompetensi yang mesti dimiliki oleh pendidik sebagai agen pembelajaran pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, maupun menengah  :      a)     Kompetensi pedagogik
b)     Kompetensi kepribadian
c)      Kompetensi profesional ; dan
d)     Kompetensi sosial
Terkait dengan kompetensi pendidik ini Samsul Yusuf, 2007( M.  Taufik, M.Pd) menjelaskan :
a.    Pedagogik. Guru memiliki pemahaman yang mendalam tentang ilmu pendidikan, landasan kependidikan , karakteristik peserta didik, bimbingan dan konselingan. Administrasi pendidikan, kurikulum, evaluasi mengajar.
b.    Profesional. Guru memiliki pemahaman yang komprehensif tentang bidang studi yang diajarkan, dan memiliki komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas keilmuan, baik dengan mengikuti pendidikan lanjut, seminar-seminar, maupun pelatihan-pelatihan.
c.    Sosial. Guru memiliki kemampuan untuk berinteraksi sosial secara positif dengan orang lain, baik sesama guru, pimpinan sekolah, orang tua peserta didik, peserta didik dan pihak lain.
d.    Kepribadian. Guru memiliki karakteristik pribadi yang mantap atau akhlak mulia, sebagai suri tauladan, atau figure moral bagi peserta didik. Karakteristik pribadi guru diantaranya adalah: 1)    Ikhlas, 2)    Sabar, 3)    Jujur, 4)    Rendah Hati, 5)    Disiplin, 6)    Istiqomah, 7)    Bersikap respek, 8)    Antusias, 9)    Memiliki motif yang tinggi untuk terus belajar, 10) Mencintai atau menyayangi anak didik, 11) Bersikap Ramah ,
12) Lemah Lembut, 13) Bersikap adil, 14) Bertutur kata yang sopan, 15) Berpenampilan sederhana, sopan dan bersih, 16) Mau bekerja sama dengan orang lain, 17) Bersikap percaya diri

      7.     Tugas Dan Tanggung Jawab Pendidik
A.   Tugas pendidik
Pandangan modern seperti yang dikemukakan oleh Adams & Dickey (Oemar Hamalik) bahwa tugas pendidik sesungguhnya sangat luas, meliputi:
1.    Mengajar
Pendidik bertugas memberikan pengajaran di dalam sekolah. Ia menyampaikan pelajaran agar murid memahami dengan baik semua pengetahuan yang telah disampaikan itu.selain dari itu ia juga berusaha agar terjadi perubahan sikap, keterampilan, kebiasaan, hubungan sosial, apresiasi, dan sebagainya melalui pengajaran yang diberikannya.
2.    Membimbing
Pendidik berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Karena itu setiap pendidik perlu memahami dengan baik tentang teknik bimbingan kelompok, penyuluhan individual, teknik mengumpulkan keterangan, teknik evaluasi, statistik penelitian, psikologi kepribadian dan psikologi evaluasi.
3.  Memimpin
Pendidik berkewajiban mengadakan supervisi atas kegiatan belajar murid, membuat rencana pengajaran bagi kelasnya, mengadakan management belajar sebaik-baiknya, melakukan management kelas, mengatur disiplin kelas secara demokratis. Tugas sebagai pemimpin menuntut kualifikasi tertentu, antara lain kesanggupan menyelenggarakan kepemimpinan.
4.  Memberi Ilmu
Pendidik dipandang sebagai orang yang paling berpengetahuan. Dia bukan saja berkewajiban menyampaikan pengetahuan yang dimilikinya kepada murid, tetapi berkewajiban mengembangkan pengetahuan itu dan terus-menerus memupuk pengetahuan yang telah dimillikinya.
5.    Melatih
Pendidik harus mempersiapkan materi yang akan dilatihkan, melaksanakan kegiatan latihan, mengevaluasi hasil latihan, melatih potensi yang ada pada diri anak didik sehingga ketika dewasa memiliki keterampilan, dan keahlian.

      B.   Tanggung Jawab Pendidik
Berdasarkan peranan profesional pendidik modern maka sudah  barang tentu menimbulkan dan menambah tanggung jawab pendidik menjadi lebih besar. Terkait tanggung jawab itu Oemar Hamalik menjelaskan sebagai berikut:
1.    Pendidik Harus Menuntut Peserta Didik Belajar
2.    Turut Serta Membina Kurikulum Sekolah
3.    Melakukan Pembinaan terhadap Diri Siswa(Kepribadian, Watak, dan Jasmaniah)
4.    Memberikan Bimbingan kepada Murid
5.    Melakukan Diagnosis Atas Kesulitan-Kesulitan Belajar dan Mengadakan Penilaian Atas Kemajuan Belajar
6.    Menyelenggarakan Penelitian
7.    Mengenal Masyarakat dan Ikut Serta Aktif
8.    Menghayati, Mengamalkan, dan Mengamankan Pancasila
9.    Turut Serta Membantu Terciptanya  Kesatuan dan Persatuan Bangsa dan Perdamaian Dunia
10. Turut Menyukseskan Pembangunan
11. Tanggung Jawab Meningkatkan Peranan Profesional Guru


Daftar Pustaka

Hamalik, Oemar, Proses Belajar Mengajar, PT. Bumi Aksara : Jakarta, 2008
Mudyahardjo, Redja, Pengantar Pendidikan, PT. Rajagrafindo Persada : Jakarta, 2011.
Sadulloh, Uyoh,  dkk, PEDAGOGIK (Ilmu Mendidik), Alfabeta : Bandung, 2010.
Taufik, M, M.Pd, Pengantar Pendidikan,CV. Mujahid press : Bandung, 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar