1. Pengertian Pendidik
Dalam proses
pendidikan, pendidik memegang peran sangat penting dan menentukan dalam
mencapai tujuan pendidikan. Pendidik merupakan pihak yang membantu anak didik karena
ketidakberdayaannya untuk menjadi manusia sebagaimana yang dimiliki oleh si
pendidik sendiri. Pendidik adalah orang yang membimbing anak, agar si anak
tersebut bisa menuju ke arah kedewasaan dalam pelaksanaannya dalam keluarga
maupun diluar lembaga keluarga. Pendidik merupakan orang dewasa baik secara
kodrati (orang tua) maupun secara profesi (menjadi pendidik karena tugas
jabatan) bertanggung jawab dalam menumbuh kembangkan anak didik (Drs.Uyoh
Sadulloh,dkk :2010) .
Anak didik
mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan, yaitu lingkungan, yaitu
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Oleh karena
itu, yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak didik dilingkungan
keluarga adalah orang tua, dilingkungan sekolah adalah guru, di lingkungan
masyarakat adalah orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pendidikan.
Pendidikan berlangsung dalam pergaulan, seperti dikemukakan Langeveld (1980)
)(Drs. Uyoh Sadulloh, M.Pd, dkk : 2010); tiap-tiap pergaulan antara orang
dewasa (orang tua, guru, dsb.) dengan anak merupakan lapangan atau suatu tempat
dimana perbuatan mendidik berlangsung.
Dalam
mencapai keberhasilan pendidikan, pendidik memiliki peran yang menentukan,
sebab bisa dikatakan pendidik merupakan kunci utama terhadap kesuksesan
pendidikan. Untuk itu seorang pendidik harus memenuhi persyaratan tertentu yang
memadai, ciri-ciri yang berbeda dibandingkan dengan profesi lain.
2. Mengapa Manusia Harus Mendidik
a. Dasar Biologis
Pendidikan adalah perlu karena anak
manusia dilahirkan tidak berdaya.
·
Anak manusia
lahir tidak dilengkapi dengan insting yang sempurna untuk dapat
menyesuaikan diri dalam menghadapi
lingkungan.
·
Anak manusia
perlu masa belajar yang panjang sebagai persiapan untuk dapat secara tepat
berhubungan dengan lingkungan secara konstruktif.
·
Awal
pendidikan terjadi setelah mencapai penyesuaian jasmani.
b. Implikasi
·
Anak manusia
yang tidak menerima bantuan dari manusia lainnya yang telah dewasa akan tidak
menjadi manusia yang berbudaya atau bahkan mati.
·
Anak
memerlukan perlindungan dan perawatan sebagai masa persiapan pendidikan.
·
Kemampuan
pendidikan terbatas.
·
Orang biasa
yang tidak berhasil dididik perlu pendidikan kembali atau redukasi.
3. Mengapa Manusia Dapat Mendidik
a. Dasar
Biologis
Anak dilahirkan tak berdaya tapi mempunyai potensi
untuk berubah.
·
Anak
bersifat lentur.
·
Anak
mempunyai otak yang besar dan permukaan sangat luas.
·
Mempunyai pusat
saraf yang berfungsi berhubungan dengan perbuatan berfikir, sehingga terjadi
penangguhan reaksi dalam menerima perangsang, maka terjadi belajar.
b. Implikasi
·
Anak dapat
menerima bantuan yang tertuju pada pembelajaran.
·
Pendidikan sama
dengan penyesuaian yang sempurna dari organisme biologis terhadap lingkungannya
·
Pendidikan
harus berkenaan dengan pelancaran kerja susunan syaraf.
4. Jenis-Jenis Pendidik
Pendidik
sebagai orang yang bertanggung jawab membimbing anak untuk mencapai kedewasaan,
dibedakan atas dua jenis, yaitu pertama pendidik karena keharusan atas
kewajaran kehidupan, sedangkan yang kedua adalah pendidik karena diserahi tugas
untuk mendidik anak.
Pendidik pertama ialah pendidik yang disebabkan
kewajaran tanggung jawab untuk membimbing anak, yaitu orang tua yaitu ayah dan
ibu. Pendidik kedua ialah pendidik
yang memperoleh tugas, karena orang tua untuk sementara tidak mampu
melaksanakan pendidikan.
a. Orang Tua
Peran pendidik pertama sangat besar, karena mereka
bukan saja sekedar mendidik anak agar ia menjadi besar dan pandai segala macam,
namun terutama ia membantu perkembangan anak dalam segi kemanusiaannya,
menjadikan anak didik menjadi manusia yang mampu hidup bersama dengan orang
lain, manusia bermoral dan berhati nurani.
b. Guru
Pendidik
kedua adalah mereka yang diberi tugas menjadi pendidik. Mereka tidak bisa
disebut secara wajar dan alamiah menjadi pendidik, karena mereka mendapat tugas
dari orang tua, sebagai pengganti orang tua.
Pada penjelasan
dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbingm mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, pada
pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Guru sebagai
pendidik harus memenuhi beberapa syarat khusus. Untuk mengajar ia dibekali
dengan berbagai ilmu kependidikan dan keguruan sebagai dasar, disertai
seperangkat latihan keterampilan keguruan (praktek pengalaman lapangan),
disitulah ia belajar mempersonalisasikan (menjadi milik pribadi) beberapa sikap
keguruan dan kependidikan yang diperlukan.
Untuk
menjadi seorang pendidik, ada beberapa hal yang harus dimiliki seorang guru:
(Uyoh Sadulloh)
a. Memiliki
kedewasaan
b. Mampu
menjadikan dirinya sebagai teladan
c. Mampu
menghayati kehidupan anak, serta bersedia membantunya.
d. Mengikuti
keadaan kejiwaan dan perkembangan anak didik.
e. Mengenal
masing-masing anak sebagai pribadi.
f.
Menjadi
seorang pribadi.
5. Syarat-Syarat Pendidik
Setiap
pekerjaan memerlukan syarat-syarat tertentu agar seseorang yang memiliki
pekerjaan tersebut bisa berperan secara efektif dan efisien, apalagi bagi
seorang pendidik yang bergaul dengan makhluk yang beraneka ragam dan harus
berubah kearah yang lebih baik, maka syarat-syarat tersebut harus terpenuhi.
Edi Suardi,
1984(Uyoh Sadulloh) mengungkapkan bahwa seorang pendidik harus memenuhi
beberapa persyaratan, yakni :
a. Seorang pendidik harus mengetahui tujuan pendidikan.
b. Seorang pendidik harus mengenal anak didiknya.
c. Seorang pendidik harus tahu prinsip dan penggunaan
alat pendidikan.
d. Untuk dapat
melakukan tugasnya yang menghendaki pengetahuan dan kesabaran itu ia harus
mempunyai sikap bersedia membantu anak didik.
e. Untuk dapat
membuat suatu pergaulan pendidikan yang serasi dan mudah berbicara pada anak
didik, maka ia harus dapat mengidentifikasi (menyatupadukan) dengan anak didik.
6. Kompetensi Pendidik
Dalam PP No.
19 tahun 2005, Bab VI, pasal 28 (M. Taufik,M.Pd) dijelaskan bahwa, ada empat
kompetensi yang mesti dimiliki oleh pendidik sebagai agen pembelajaran pada
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, maupun menengah : a)
Kompetensi
pedagogik
b)
Kompetensi
kepribadian
c)
Kompetensi
profesional ; dan
d)
Kompetensi
sosial
Terkait dengan kompetensi pendidik ini Samsul Yusuf,
2007( M. Taufik, M.Pd) menjelaskan :
a. Pedagogik. Guru memiliki pemahaman yang mendalam tentang ilmu
pendidikan, landasan kependidikan , karakteristik peserta didik, bimbingan dan
konselingan. Administrasi pendidikan, kurikulum, evaluasi mengajar.
b. Profesional. Guru memiliki pemahaman yang komprehensif tentang
bidang studi yang diajarkan, dan memiliki komitmen untuk senantiasa
meningkatkan kualitas keilmuan, baik dengan mengikuti pendidikan lanjut,
seminar-seminar, maupun pelatihan-pelatihan.
c. Sosial. Guru memiliki kemampuan untuk berinteraksi sosial
secara positif dengan orang lain, baik sesama guru, pimpinan sekolah, orang tua
peserta didik, peserta didik dan pihak lain.
d. Kepribadian. Guru memiliki karakteristik pribadi yang mantap atau
akhlak mulia, sebagai suri tauladan, atau figure moral bagi peserta didik.
Karakteristik pribadi guru diantaranya adalah: 1) Ikhlas, 2) Sabar, 3) Jujur, 4) Rendah Hati, 5) Disiplin, 6) Istiqomah, 7) Bersikap
respek, 8) Antusias, 9) Memiliki
motif yang tinggi untuk terus belajar, 10) Mencintai atau menyayangi anak didik, 11) Bersikap
Ramah ,
12) Lemah Lembut, 13) Bersikap
adil, 14) Bertutur
kata yang sopan, 15) Berpenampilan
sederhana, sopan dan bersih, 16) Mau bekerja
sama dengan orang lain, 17) Bersikap
percaya diri
7. Tugas Dan Tanggung Jawab Pendidik
A. Tugas
pendidik
Pandangan modern seperti yang dikemukakan oleh Adams
& Dickey (Oemar Hamalik) bahwa tugas pendidik sesungguhnya sangat luas,
meliputi:
1. Mengajar
Pendidik
bertugas memberikan pengajaran di dalam sekolah. Ia menyampaikan pelajaran agar
murid memahami dengan baik semua pengetahuan yang telah disampaikan itu.selain
dari itu ia juga berusaha agar terjadi perubahan sikap, keterampilan,
kebiasaan, hubungan sosial, apresiasi, dan sebagainya melalui pengajaran yang
diberikannya.
2. Membimbing
Pendidik berkewajiban
memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri,
memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri
dengan lingkungannya. Karena itu setiap pendidik perlu memahami dengan baik
tentang teknik bimbingan kelompok, penyuluhan individual, teknik mengumpulkan
keterangan, teknik evaluasi, statistik penelitian, psikologi kepribadian dan
psikologi evaluasi.
3. Memimpin
Pendidik
berkewajiban mengadakan supervisi atas kegiatan belajar murid, membuat rencana
pengajaran bagi kelasnya, mengadakan management belajar sebaik-baiknya,
melakukan management kelas, mengatur disiplin kelas secara demokratis. Tugas
sebagai pemimpin menuntut kualifikasi tertentu, antara lain kesanggupan
menyelenggarakan kepemimpinan.
4. Memberi Ilmu
Pendidik
dipandang sebagai orang yang paling berpengetahuan. Dia bukan saja berkewajiban
menyampaikan pengetahuan yang dimilikinya kepada murid, tetapi berkewajiban
mengembangkan pengetahuan itu dan terus-menerus memupuk pengetahuan yang telah
dimillikinya.
5. Melatih
Pendidik
harus mempersiapkan materi yang akan dilatihkan, melaksanakan kegiatan latihan,
mengevaluasi hasil latihan, melatih potensi yang ada pada diri anak didik
sehingga ketika dewasa memiliki keterampilan, dan keahlian.
B. Tanggung Jawab Pendidik
Berdasarkan peranan profesional pendidik modern maka
sudah barang tentu menimbulkan dan
menambah tanggung jawab pendidik menjadi lebih besar. Terkait tanggung jawab
itu Oemar Hamalik menjelaskan sebagai berikut:
1. Pendidik
Harus Menuntut Peserta Didik Belajar
2. Turut Serta
Membina Kurikulum Sekolah
3. Melakukan
Pembinaan terhadap Diri Siswa(Kepribadian, Watak, dan Jasmaniah)
4. Memberikan
Bimbingan kepada Murid
5. Melakukan
Diagnosis Atas Kesulitan-Kesulitan Belajar dan Mengadakan Penilaian Atas
Kemajuan Belajar
6. Menyelenggarakan
Penelitian
7. Mengenal
Masyarakat dan Ikut Serta Aktif
8. Menghayati,
Mengamalkan, dan Mengamankan Pancasila
9. Turut Serta
Membantu Terciptanya Kesatuan dan Persatuan
Bangsa dan Perdamaian Dunia
10. Turut Menyukseskan Pembangunan
11. Tanggung Jawab Meningkatkan Peranan Profesional Guru
Daftar
Pustaka
Hamalik, Oemar, Proses
Belajar Mengajar, PT. Bumi Aksara : Jakarta, 2008
Mudyahardjo, Redja, Pengantar Pendidikan, PT. Rajagrafindo Persada : Jakarta, 2011.
Sadulloh, Uyoh,
dkk, PEDAGOGIK (Ilmu Mendidik), Alfabeta
: Bandung, 2010.
Taufik, M, M.Pd,
Pengantar Pendidikan,CV. Mujahid press : Bandung, 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar